Carding, salah satu jenis cyber
crime yang terjadi di Bandung sekitar Tahun 2003. Carding merupakan kejahatan
yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan
dalam transaksi perdagangan di internet. Para pelaku yang kebanyakan remaja
tanggung dan mahasiswa ini, digerebek aparat kepolisian setelah beberapa kali
berhasil melakukan transaksi di internet menggunakan kartu kredit orang lain.
Para pelaku, rata-rata beroperasi dari warnet-warnet yang tersebar di kota
Bandung. Mereka biasa bertransaksi dengan menggunakan nomor kartu kredit yang
mereka peroleh dari beberapa situs. Namun lagi-lagi, para petugas kepolisian
ini menolak menyebutkan situs yang dipergunakan dengan alasan masih dalam
penyelidikan lebih lanjut. Modus kejahatan ini adalah pencurian, karena pelaku
memakai kartu kredit orang lain untuk mencari barang yang mereka inginkan di
situs lelang barang. Karena kejahatan yang mereka lakukan, mereka akan dibidik
dengan pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 363 tentang Pencurian
dan Pasal 263 tentang Pemalsuan Identitas.
Analisa: Seharusnya kesigapan dan kewaspadaan kita semua sebagai nasabah bank untuk mengantisipasi hal tersebut dengan cermat. Contohnya, jangan pernah menggunakan password atau nomor PIN dengan tanggal lahir ataupun kombinasi angka yang dapat dengan mudah diketahui oleh orang lain. sebagai nasabah kita memang diberikan kemudahan dengan fitur serta fasilitas canggih dari pihak bank. Namun, di jaman sekarang di era globalisasi saat ini, teknologi yang semakin maju merupakan buah simalakama apabila kita tidak dapat mengantisipasinya. Tetapi, kita tidak harus takut untuk menghadapi perubahan zaman. Sebagaimana teknologi itu diciptakan adalah untuk mempermudah manusia di dalam kehidupan sehari-hari. Jadi kita semua tidak usah takut untuk menggunakan teknologi di era globalisasi ini serta harus selalu waspada untuk mengantisipasi kejahatan dunia cyber yang akan semakin marak.
Analisa: Seharusnya kesigapan dan kewaspadaan kita semua sebagai nasabah bank untuk mengantisipasi hal tersebut dengan cermat. Contohnya, jangan pernah menggunakan password atau nomor PIN dengan tanggal lahir ataupun kombinasi angka yang dapat dengan mudah diketahui oleh orang lain. sebagai nasabah kita memang diberikan kemudahan dengan fitur serta fasilitas canggih dari pihak bank. Namun, di jaman sekarang di era globalisasi saat ini, teknologi yang semakin maju merupakan buah simalakama apabila kita tidak dapat mengantisipasinya. Tetapi, kita tidak harus takut untuk menghadapi perubahan zaman. Sebagaimana teknologi itu diciptakan adalah untuk mempermudah manusia di dalam kehidupan sehari-hari. Jadi kita semua tidak usah takut untuk menggunakan teknologi di era globalisasi ini serta harus selalu waspada untuk mengantisipasi kejahatan dunia cyber yang akan semakin marak.






No comments:
Post a Comment