Pages

Sunday, November 11, 2018

Audit Teknologi Sistem Informasi


A.  Konsep Audit
Audit dan kontrol teknologi informasi menjadi penting karena organisasi membutuhkan acuan, parameter dan kontrol untuk memastikan semua sumber daya perusahaan menuju pada pencapaian tujuan organisasi secara terintegratif dan komprehensif. IT Audit dan Kontrol menjelaskan sebuah proses untuk mereview dan memposisikan IT sebagai instrument penting dalam pencapaian usaha/bisnis korporasi. Audit IT dan control melakukan proses sistematik, terencana, dan menggunakan keahlian IT untuk mengetahui tingkat kepatuhan, kinerja, nilai, dan resiko dari implementasi teknologi. Kemampuan mengetahui pengetahuan dan skill pada IT Audit dan control selain juga menunjukkan jenjang professional tertentu dalam professional, juga membuat seseorang akan menganalisa, merancang, membangun, mengimplementasikan, memonitor dan melakukan pengembangan berkelanjutan TIK tidak sekedar beroperasi tetapi juga mengikuti kaidah industri dan standar internasional.

B.  Proses Audit
Proses Audit dalam konteks teknologi informasi adalah memeriksa apakah sistem informasi berjalan semestinya. Tujuh langkah proses audit sistem informasi yaitu:
1.    Implementasikan sebuah strategi audit berbasis manajemen resiko serta control practice yang dapat disepakati oleh semua pihak
2.    Tetapkan langkah-langkah audit yang rinci
3.    Gunakan fakta atau bahan bukti yang cukup, handal, relevan, serta bermanfaat
4.    Buat laporan beserta kesimpulan berdasarkan fakta yang dikumpulkan
5.    Telah apakah tujuan audit tercapai
6.    Sampaikan laporan kepada pihak yang berkepentingan
7.   Pastikan bahwa organisasi mengimplementasikan managemen resiko serta control practice.

C.  Teknik Audit
           1. Teknik audit yang dapat digunakan untuk pengujian fisik adalah :
·Observasi/pengamatan 
Peninjauan dan pengamatan atas suatu objek secara hati-hati, ilmiah, dan berkesinambungan selama kurun waktu tertentu untuk membuktikan suatu keadaan atau masalah.
·Inventarisasi/opname 
Pemeriksaan fisik dengan menghitung fisik barang, menilai kondisinya dan membandingkan dengan saldo menurut buku, kemudian mencari sebab-sebab terjadinya perbedaan apabila ada. hasil opname biasanya dituangkan dalam suatu berita acara.
·Inspeksi
Meneliti secara langsung ketempat kejadian, yang lazim pula disebut on the spot inspection, yang dilakukan secara rinci dan teliti.

           2. Teknik audit yang digunakan untuk mengumpulkan bukti dokumen adalah :
·     Verifikasi 
Pengujian secara rinci dan teliti tentang kebenaran, ketelitian perhitungan, kesahihan, pembukuan, kepemilikan, dan eksistensi suatu dokumen.
·         Cek
Menguji kebenaran atau keberadaan sesuatu dengan teliti.
·         Uji atau Test 
Uji atau test adalah penelitian secara mendalam terhadap hal-hal secara esensial atau penting.
·         Footing 
Menguji kebenaran penjumlahan subtotal dan total dari atas ke bawah. Footing dilakukan terhadap data yang disediakan audit, tujuan teknik footing adalah untuk menentukan apakah data atau laporan yang disediakan audit dapat dibenarkan ketepatan perhitungannya.
·         Vouching 
Menelusuri suatu informasi atau data dalam suatu dokumen dari pencatatan menuju kepada adanya bukti pendukung atau menelusuri mengikuti prosedur yang berlaku dari hasil menuju awal kegiatan.
·         Telusuri 
Teknik audit dengan menelusuri suatu bukti transaksi atau kejadian menuju ke penyajian dalam suatu dokumen.
·         Scanning 
Penelaahan secara umum dan dilakukan dengan cepat tetapi teliti, untuk menemukan hal-hal yang tidak lazim atas suatu informasi.
·         Rekonsiliasi 
Mencocokan dua data yang terpisah, mengenai hal yang sama dikerjakan oleh bagian yang berbeda.

      3. Teknik-teknik audit yang dapat digunakan untuk mengumpulkan bukti analisis adalah
·    Analisis memecah atau mengurai data informasi ke dalam unsur-unsur yang lebih    kecil atau bagian-bagian, sehingga dapat diketahui pola hubungan antar unsur atau unsur penting tersembunyi. Teknik ini sering disebut bencmarking membandingkan dengan unit lain yang sejenis.
·      Evaluasi merupakan cara memperoleh suatu kesimpulan dengan mencari pola hubungan atau dengan menghubungkan atau merakit berbagai informasi yang telah diperoleh baik bukti intern maupun ekstern.
·       Investigasi adalah suatu upaya untuk mengupas secara intensif suatu permasalahan melalui penjabaran, penguraian, atau penelitian secara mendalam. tujuan yaitu memastikan apakah indikasi yang diperoleh dari teknik audit yang lainnya dilakukanmemang benar terjadi.
·       Pembandingan yaitu membandingkan data dari satu unit kerja dengan unit kerja lain, atas hal sama dan periode yang sama atau hal yang sama dengan periode yang berbeda kemudian ditarik kesimpulan.

      4. Teknik audit untuk mengumpulkan bukti keterangan adalah :
·  Konfirmasi : adalah memperoleh bukti sebagai kepastian bagi auditor, dengan cara mendapatkan mendapatkan informasi yang sah dari pihak luar audit. konfirmasi terdapat konfirmasi positif yaitu konfirmasi yang harus dijawab secara tertulis oleh pihak luar dan konfirmasi negatif merupakan konfirmasi yang meminta jawaban tertulis bila data yang dikonfirmasi berbeda.
·    Permintaan informasi : Permintaan informasi yang dilakukan dengan tujuan menggali informasi tertentu berbagai pihak yang berkompeten. hal-hal yang perlu diperhatikan yaitu sumber informasi.

D.  Regulasi Audit TSI
Uji kepatutan (compliance test) dilakukan dengan menguji kepatutan Prooses TI dengan melihat kepatutan proses yang berlangsung terhadap standard dan regulasi yang berlaku. Kepatutan tersebut dapat diketahui dari hasil pengumpulan bukti. Adapun langkah-langkah yang dilakukan dalam uji tersebut antara lain akan dipaparkan sebagaimana berikut :
1.   Tahapan Pengidentifikasian Objek yang Diaudit
Tujuan dari langkah ini agar pengaudit mengenal lebih jauh terkait dengan hal-hal yang harus dipenuhi dalam objektif kontrol yang membawa kepada penugasan kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab.

      2.   Tahapan Evaluasi Audit
Tujuan dari tahapan ini adalah untuk mendapatkan prosedur tertulis dan memperkirakan jika prosedur yang ada telah menghasilkan struktur kontrol yang efektif. Uji kepatutan yang dilakukan pada tahapan ini yaitu mengevaluasi pemisahan tanggung jawab yang terkait dengan pengelolaan SI/TI.

E.  Standard dan Kerangka Kerja Audit
Standar Audit SI tidak lepas dari standar professional seorang auditor SI. Standar professional adalah ukuran mutu pelaksanaan kegiatan profesi yang menjadi pedoman bagi para anggota profesi dalam menjalankan tanggungjawab profesinya. Standar profesional adalah batasan kemampuan (knowledge, technical skill and professional attitude) minimal yang harus dikuasai oleh seseorang individu untuk dapat melakukan kegiatan profesionalnya pada masyarakat secara mandiri yang aturan-aturannya dibuat oleh organisasi profesi yang bersangkutan. Beberapa diantaranya adalah:
ISACA     : IT Standards, Guidelines, and Tools and Techniques for Audit and Assurance and      Control Professionals
IIA            : International Professional Practices Framework / IPPF
IASII        : Standar Audit Sistem Informasi
BI             : Standar Pelaksanaan Fungsi Audit Intern Bank / SPFAIB
BPPT        : Framework, Kode Etik & Standar, Pedoman Umum Audit Teknologi

Berikut ini adalah standar audit TSI Menurut ISACA :
S1 Audit Charter
Tujuan, tanggung jawab, kewenangan dan akuntabilitas dari fungsi audit sistem informasi atau penilaian audit sistem informasi harus didokumentasikan dengan pantas dalam sebuah audit charter atau perjanjian tertulis.
Audit charter atau perjanjian tertulis harus mendapat persetujuan dan pengabsahan pada   tingkatan yang tepat dalam organisasi.
S2 Independence
   Professional Independence
   Dalam semua permasalahan yang berhubungan dengan audit, auditor sistem  informasi harus independen terhadap auditee baik dalam sikap maupun penampilan.
   Organisational Independence
   Fungsi audit sistem informasi harus independen tehadap area atau aktivitas yang sedang diperiksa agar tujuan penilaian audit terselesaikan.
S3 Professional Ethics and Standards
   Auditor  sistem informasi harus tunduk pada kode etika profesi dari ISACA dalam melakukan tugas audit.
   Auditor sistem informasi harus patuh pada penyelenggarakan profesi, termasuk observasi terhadap standar audit profesional yang dipakai dalam melakukan tugas audit.
S4 Professional Competence
   Auditor sistem informasi harus seorang profesional yang kompeten, memiliki  keterampilan dan pengetahuan untuk melakukan tugas audit.
   Auditor sistem informasi harus mempertahankan kompetensi profesionalnya secara terus menerus dengan melanjutkan edukasi dan training.
S5 Planning
   Auditor sistem informasi harus merencanakan peliputan audit sistem informasi sampai pada tujuan audit dan tunduk pada standar audit profesional dan hukum yang berlaku.
   Audit sistem informasi harus membangun dan mendokumentasikan resiko yang didasarkan pada pendekatan audit.
S6 Performance of Audit Work
   Pengawasan-staff audit sistem informasi harus diawasi untuk memberikan keyakinan yang masuk akal bahwa tujuan audit telah sesuai dan standar audit profesional yang ada.
   Bukti-Selama berjalannya audit, auditor sistem informasi harus mendapatkan bukti yang cukup, layak dan relevan untuk mencapai tujuan audit. Temuan audit dan kesimpulan didukung oleh analisis yang tepat dan interprestasi terhadap bukti-bukti yang ada.
Dokumentasi-Proses audit harus didokumentasikan, mencakup pelaksanaan kerja audit dan bukti audit untuk mendukung temuan dan kesimpulan auditor sistem informasi.
S7 Reporting
   Auditor sistem informasi harus menyajikan laporan, dalam pola yang tepat, atas penyelesaian audit.
   Laporan audit harus berisikan ruang lingkup, tujuan, periode peliputan, waktu dan tingkatan kerja audit yang dilaksanakan.
   Laporan audit harus berisikan temuan, kesimpulan dan rekomendasikan serta berbagai pesan, kualifikasi atau batasan dalam ruang lingkup bahwa auditor sistem informasi bertanggung jawab terhadap audit.
   Auditor sistem informasi harus memiliki bukti yang cukup dan tepat untuk mendukung  hasil pelaporan.

F.  Manajemen Resiko
Didalam TSI, hal-hal yang perlu diperhatikan salah satunya adalah penilaian resiko. Konsep resiko dalam hal ini meliputi ancaman, kelemahan dan dampak dari penilaian resiko. Ancaman yang sering terjadi salah satunya adalah adanya kompleksitas dari TSI itu sendiri. Berbagai macam elemen dan variasi yang terdapat dalam TSI mewarnai perkembangan TSI kedepannya.

Tipe-tipe resiko terdiri dari:
1. Resiko pengembangan
2. Resiko Kesalahan
3. Resiko Terhentinya Bisnis
4. Resiko Pengungkapan Informasi
5. Resiko Penggelapan

Proses penilaian resiko dapat dilakukan melalui tahap-tahap berikut ini:
a. Identifikasi objek (asset) yang akan dilindungi
b. Penentuan ancaman yang dihadapi
c. Menetapkan peluang kejadian
d. Menghitung besarnya dampak dan kelemahan sistem
e. Menilai alat-alat pengamanan yang ada
f. Rekomendasi dan implementasi

Sumber:
      IT Auditing : Using controls to protect information assets, Chris Davis, Mike Sciller,    McGrowHill, 2011.

Audit dan Kontrol Teknologi Informasi, Mardhani Riasetiawan, Inside technology Publisher, 2016.

No comments:

Post a Comment